Dinas BMBK Lampung Diduga Siapkan Ratusan Proyek PL Jatah Pengamanan Oknum Ormas, LSM dan Media

AltarNews.com—BANDAR LAMPUNG—-Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya penyiapan ratusan paket pekerjaan pengadaan langsung (PL) yang disebut-sebut untuk mengakomodasi kepentingan dengan istilah “Paket Pengaman” ke sejumlah organisasi masyarakat (ormas), LSM, hingga pihak media.

Rumor bagi-bagi proyek untuk mengamankan dari hal negatif merujuk pada praktik yang tidak etis, bahkan bisa mengarah pada penyalahgunaan wewenang atau korupsi dalam pengelolaan proyek pemerintah. Praktik seperti ini jelas bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Skandal yang melibatkan Dinas BMBK Provinsi Lampung dalam dugaan penyaluran paket pengamanan kepada pihak eksternal dan pemecahan proyek yang kontroversial menuai kritik tajam dari LSM Jaringan Transparansi Lampung (JTL) yang selama ini aktif memperjuangkan keadilan dan transparansi.

Dalam pernyataan resminya, Ketua LSM JTL, Heriadi mengecam keras praktik-praktik yang dianggap merugikan masyarakat dan merusak tatanan demokrasi serta menyatakan bahwa penyaluran paket pengamanan kepada oknum Ormas, LSM, dan wartawan oleh Dinas BMBK Provinsi Lampung merupakan bentuk pelecehan terhadap fungsi dan anggaran publik yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat.

Selain itu, JTL juga menyoroti dugaan pemecahan proyek yang seharusnya menjadi satu kesatuan menjadi paket-paket kecil dengan metode penunjukan langsung. “Mereka menganggap hal ini sebagai upaya yang tidak bermoral untuk membagi-bagikan proyek dengan cara yang tidak transparan dan tidak menguntungkan bagi masyarakat secara keseluruhan,” ujar Heriadi, Jumat (27/2/2026).

Sorotan tajam juga disampaikan Ketua LSM Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Germak) Provinsi Lampung, Nofransyah. Kepada wartawan dia juga menekankan pentingnya dilakukannya penyelidikan menyeluruh atas dugaan-dugaan tersebut dan menuntut pemerintah daerah untuk bertindak tegas dalam mengungkap kebenaran serta menegakkan hukum.

“Kami meminta agar Dinas BMBK Provinsi Lampung memberikan penjelasan yang jelas dan transparan terkait terkait dugaan bagi-bagi proyek itu,” cetus Nofransyah.

Selain itu, pemerintah daerah dan pihak terkait diminta untuk memberikan klarifikasi dan tanggapan yang jelas terkait dugaan-dugaan ini guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan di Lampung..

“Jatah bagi-bagi proyek pengaman tersebut bertujuan menghindari kontrol masyarakat baik dalam bentuk laporan penyalahgunaan dan penyimpangan, kritik kinerja, dan mentiadakan isu-isu negatif lainya” tandasmya.

Dari penelusuran wartawan, di tahun anggaran 2026 ini, Dinas BMBK Provinsi Lampung diduga menggelontorkan ratusan proyek dengan nilai satu paket disebut-sebut bervariasi mulai dari angka Rp98 juta sampai Rp198 juta.

Tercatat sekitar 200an lebih paket PL di Dinas BMBK Provinsi Lampung diduga sudah terkondisi sebagai jatah pengamanan. Mirisnya, hal ini sudah bukan rahasia umum lagi, isu tersebut santer dan dianggap sudah biasa dilakukan setiap tahun anggaran.

Berdasarkan informasi dari beberapa penerima “jatah”, sebagian besar dijual kepada kontraktor atau rekanan dan sebagian dikerjakan sendiri oleh pihak dinas. Hal tersebut diakui beberapa rekanan yang mengaku mendapat paket dengan cara membeli dari oknum pengurus Ormas dan LSM.

“Kerjaan drainase nilainya Rp98 juta sama gorong-gorong nilainya 199 juta, semua kita beli dari LSM dengan harga 25 persen dari nilai paket, dengan rincian 15 persen diberikan langsung ke orang dinas yang sudah ditentukan dan 10 persen untuk pemilik paket” tutur salah seorang rekanan yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas BMBK Provinsi Lampung belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi melalui jalur komunikasi yang tersedia masih menunggu respons.(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *