Usaha Rumahan hingga Online Jadi Fokus Pendataan Sensus Ekonomi 2026

Screenshot

AltarNews.Com – Badan Pusat Statistik (BPS) Bandar Lampung mematangkan persiapan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 melalui sosialisasi kepada jajaran OPD, camat, lurah, dan warga Kota Bandar Lampung.

Pendataan dijadwalkan berlangsung pada 16 hingga 30 Juli 2026 dan menjadi agenda nasional yang dilaksanakan setiap 10 tahun.

Kepala BPS Kota Bandar Lampung Hady Suryono menjelaskan, sensus ini menjadi instrumen penting untuk mengetahui jumlah dan karakteristik usaha di daerah secara menyeluruh.

Pendataan mencakup seluruh kegiatan ekonomi, baik yang memiliki tempat usaha tetap maupun yang dijalankan dari rumah, termasuk usaha berbasis daring.

“Sensus Ekonomi ini akan mendata seluruh aktivitas usaha. Tantangannya karena banyak usaha sekarang tidak terlihat secara fisik,” ujarnya.

Hady menjelaskan BPS memiliki tiga sensus besar, yakni Sensus Penduduk, Sensus Pertanian, dan Sensus Ekonomi.

Dari ketiganya, Sensus Ekonomi dinilai paling menantang karena aktivitas usaha tidak selalu terlihat secara langsung.

Pada Sensus Penduduk, petugas dapat mendata jumlah warga dengan mendatangi rumah-rumah.

Lalu pada Sensus Pertanian, petugas masih dapat melihat lahan atau ternak secara fisik.

Namun, pada Sensus Ekonomi, banyak pelaku usaha beroperasi tanpa papan nama atau lokasi usaha tetap.

Perkembangan perdagangan berbasis digital dan toko daring menjadi tantangan tersendiri dalam pendataan.

“Sekarang banyak usaha berjalan dari dalam rumah. Tidak terlihat dari luar, tetapi aktivitas ekonominya ada. Itu yang akan kami gali secara detail,” jelasnya.

Karena tingkat kesulitannya, BPS melakukan sosialisasi sejak dini dan meminta dukungan camat serta lurah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.

Dukungan tersebut dinilai penting agar petugas sensus dapat diterima dan memperoleh data yang akurat.

Hasil Sensus Ekonomi 2026 nantinya akan menggambarkan jumlah usaha, sektor perdagangan dan jasa, serta perkembangan aktivitas ekonomi digital di Kota Bandar Lampung.

Data tersebut diharapkan menjadi landasan kuat bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Kebijakan tersebut juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *