Polemik Sekolah Siger Kian Memanas, DPRD Bandar Lampung Panggil Semua Pihak ke RDP Jumat Besok

AltarNews.Com – Wakil Ketua III DPRD Bandar Lampung, Wiyadi, memastikan polemik Sekolah Siger akan dibahas melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan digelar pada Jumat, 6 Februari 2026, melibatkan seluruh pihak terkait.

Menurut Wiyadi, DPRD tidak ingin persoalan perizinan dan administrasi Sekolah Siger berlarut-larut dan berdampak pada peserta didik yang telah menjalani proses belajar hampir satu semester.

“Kita sudah sama-sama mengetahui bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Lampung telah turun langsung ke lokasi dan melakukan evaluasi. Apapun hasilnya, ini harus kita duduk bersama,” ujar Wiyadi, saat diwawancarai, Kamis, 5 Februari 2026.

Ia menegaskan, RDP akan melibatkan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, pihak yayasan pengelola Sekolah Siger, serta DPRD Kota Bandar Lampung guna mencari solusi terbaik.

“Rapat dengar pendapat ini insyaallah akan dilaksanakan Jumat besok. Kita undang Dinas Pendidikan Kota, Dinas Pendidikan Provinsi, dan pengurus yayasan untuk duduk bersama mencari solusi,” tegas Wiyadi.

Ia menekankan, DPRD tidak ingin ego sektoral antar instansi justru merugikan masyarakat, khususnya para siswa Sekolah Siger.

“Jangan sampai karena egoisme masing-masing instansi, yang jadi korban adalah masyarakat. Anak-anak ini sudah hampir satu semester menjalani proses belajar,” katanya.

Terkait wacana penempatan siswa Sekolah Siger ke sekolah-sekolah negeri terdekat, Wiyadi mengaku DPRD belum menerima rekomendasi tertulis dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.

“Kami baru mendengar informasi itu dari media. Rekomendasi tertulisnya seperti apa, kami belum tahu secara pasti,” ujarnya.

Karena itu, ia menyebut Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung akan melakukan klarifikasi langsung ke Dinas Pendidikan Provinsi Lampung untuk mengetahui secara detail persyaratan apa saja yang belum terpenuhi.

Selain persoalan penempatan siswa, Wiyadi juga menyoroti belum lengkapnya perizinan yayasan pengelola Sekolah Siger. Hingga kini, DPRD disebut belum menerima dokumen Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yayasan.

“Beberapa kali kami tanyakan, disampaikan bahwa AD-ART masih disusun dan belum selesai. Sampai sekarang DPRD belum melihat dokumen tersebut,” ungkapnya.

Wiyadi juga menanggapi informasi terkait pencairan anggaran sekitar Rp350 juta. Ia menegaskan, hal itu akan menjadi salah satu fokus pembahasan dalam RDP.

“Kita ingin pastikan betul atau tidak anggaran itu sudah keluar. Kalau keluar, mekanismenya seperti apa. Itu semua akan kita buka di RDP,” jelasnya.

Terkait dana hibah, Wiyadi menjelaskan bahwa seluruh hibah, baik di bawah maupun di atas Rp1 miliar, tetap masuk dalam mekanisme pembahasan anggaran melalui Badan Anggaran DPRD serta pembahasan DPA dan RKA di tingkat komisi.

“Bukan persetujuan khusus, tapi masuk dalam mekanisme pembahasan anggaran. Itu yang nanti akan kita lihat secara utuh,” pungkas Wiyadi.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *