Parkir Liar Marak, PAD Tak Optimal! DPRD Bandar Lampung Dorong Sistem Elektronik dan Evaluasi Dishub

Screenshot

AltarNews.Com – Persoalan retribusi parkir yang dinilai belum maksimal kembali menjadi perhatian DPRD Bandar Lampung.

Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung Agus Djumadi menilai, perlu ada terobosan konkret dari Organisasi Perangkat Daerah terkait.

Ia berharap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tersebut bisa meningkat pada tahun 2026.

Menurut Agus, pihaknya telah melakukan evaluasi dalam pembahasan perencanaan APBD 2026.

Namun, persoalan regulasi antara pajak dan retribusi parkir masih menjadi kendala utama.

“Memang ini sudah ada kajian dari evaluasi kita pada perencanaan APBD 2026 tahun lalu. Namun, ada regulasi yang mengatur antara pajak dan retribusi,” ujar Agus.

“Pajak parkir itu sudah ditangani Bapenda, sementara retribusi parkir tepi jalan berbeda lagi pengelolaannya,” sambung Agus.

Ia menjelaskan, untuk pajak parkir di hotel, restoran, dan beberapa kantong parkir besar, Bapenda dinilai sudah cukup optimal.

Namun, untuk retribusi parkir tepi jalan umum yang menjadi kewenangan Dinas Perhubungan, realisasinya masih jauh dari target.

“PAD dari retribusi parkir ini baru sekitar 30 persen dari target. Ini tentu harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.

Agus juga menyinggung rencana pengembangan titik parkir di sejumlah lokasi, seperti kawasan Jalan Juanda dan sekitar Stadion Pahoman.

Namun, realisasinya kembali terkendala regulasi dan keterbatasan anggaran.

“Rencana itu ada, seperti di Juanda dan Pahoman. Namun, sekali lagi ini terkait regulasi dan kemampuan anggaran,” kata dia.

“Bahkan, usulan kajian optimalisasi PAD dari sektor parkir pun belum bisa diwujudkan oleh TAPD,” jelasnya.

Ia menilai masih maraknya parkir liar di tepi jalan yang berpotensi menyebabkan kebocoran pendapatan daerah.

Karena itu, Komisi III meminta Dinas Perhubungan tidak berhenti berinovasi.

“Kami minta Dishub jangan berhenti berinovasi. Jangan terus bertahan dengan sistem manual. Justru di situ banyak potensi kebocoran,” katanya.

Agus menyebut penerapan sistem parkir elektronik bisa menjadi solusi untuk meminimalisasi kebocoran dan meningkatkan transparansi pengelolaan.

“Salah satu terobosan yang bisa dilakukan adalah meminimalisasi penggunaan parkir manual dan beralih ke sistem elektronik,” sebutnya.

“Mau kerja sama dengan pihak ketiga silakan saja. Yang penting, PAD kita meningkat,” pungkasnya.

Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung memastikan akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja OPD terkait.

Langkah itu dilakukan khususnya untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor perparkiran.

Upaya tersebut seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan menjamurnya pusat-pusat usaha di kota ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *