Warning…!!!, Audit BPK Lampung Diduga Tebang Pilih, JPSI Desak KPK dan Kejagung Selidiki Proyek Besar

AltarNews.com—BANDAR LAMPUNG—Aroma tak sedap mengiringi proses audit proyek-proyek bernilai ratusan miliar rupiah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Audit yang dilakukan BPK Perwakilan Lampung diduga hanya menyentuh sebagian kecil paket pekerjaan, memicu tudingan tebang pilih dan formalitas administratif semata.

Desakan keras pun datang dari Jaringan Penggiat Sosial Indonesia (JPSI) Wilayah Lampung. Ketua JPSI Lampung, Ichwan, mengungkapkan adanya indikasi audit proyek strategis bernilai fantastis tidak dilakukan secara proporsional.

“Berdasarkan data dan informasi yang kami terima dari sumber internal, sejumlah proyek besar diduga tidak diperiksa secara menyeluruh. Padahal ada potensi pengembalian keuangan negara dari kelebihan pembayaran, bahkan kemungkinan unsur tindak pidana korupsi akibat dugaan penyimpangan,” tegas Ichwan dalam rilis yang diterima redaksi, Jumat (27/2/2026).

Ia memaparkan, pada tahun anggaran 2024 terdapat puluhan paket pembangunan infrastruktur dengan total nilai sekitar Rp560 miliar di salah satu dinas beranggaran besar.
Namun, yang diaudit diperkirakan hanya sekitar 20 persen.

“Artinya 80 persen lainnya patut diduga luput dari pemeriksaan menyeluruh. Dugaan serupa juga terjadi pada tahun anggaran 2025 dengan total anggaran sekitar Rp500 miliar, yang diperiksa hanya sekitar 20 persen,” ujarnya.

Sorotan mengarah pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung (BMBK) yang memiliki alokasi anggaran “gemuk” dalam dua tahun terakhir.

JPSI menduga ada pola pemeriksaan yang lebih banyak menyasar paket kecil dan menengah, sementara proyek strategis bernilai besar tidak tersentuh optimal.

“Kalau benar proyek besar tidak diperiksa secara proporsional, ini berpotensi melemahkan fungsi pengawasan keuangan negara. Audit berbasis sampling memang diakui secara metodologis, tetapi publik berhak tahu bagaimana kriteria penentuan sampel, terutama untuk proyek dengan risiko tinggi dan nilai besar,” kata Ichwan.

Lebih jauh, JPSI bahkan mencium adanya dugaan pembiaran terstruktur yang berujung pada tetap diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Ichwan menegaskan, pihaknya telah menyampaikan sejumlah poin dalam laporan pengaduan, mulai dari dasar penentuan sampel audit, proporsi proyek besar yang diperiksa, kesesuaian dengan standar pemeriksaan negara, hingga tindak lanjut temuan berulang dari tahun sebelumnya.

“Kami tidak menuduh tanpa dasar. Kami menyampaikan dugaan yang harus diuji secara terbuka. Kalau benar pemeriksaan keuangan bisa diatur, kalau benar opini bisa dibagi karena kedekatan kekuasaan, maka ini bukan lagi soal angka. Ini soal rusaknya keadilan dan pengkhianatan terhadap uang rakyat,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak BPK Perwakilan Lampung maupun Pemprov Lampung terkait tudingan tersebut.(dian/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *