AltarNews.com—BANDAR LAMPUNG—Kepala SMPN 1 Kota Bandar Lampung, Yulia Budiarti, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai sumbangan sukarela untuk pengadaan AC dan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah.
Ia menegaskan bahwa seluruh sumbangan bersifat sukarela dan dikelola melalui musyawarah orang tua siswa bersama pengurus komite.
“Jika itu berupa sumbangan sukarela, memang benar-benar diserahkan kepada orang tua siswa dan pengurus komite yang bermusyawarah. Kami tidak pernah menetapkan jumlah, besarannya, maupun waktu untuk mereka menyumbang,” ujar Yulia, Kamis(8/1/2026).
Menurut Yulia, pemberitaan sebelumnya menggunakan data lama, sebelum ada kebijakan resmi yang mengatur sumbangan sukarela dari orang tua.
“Informasi yang menyebutkan jumlah tertentu saya yakin tidak update, karena itu masih beberapa tahun lalu saat orang tua masih diperkenankan memberikan sumbangan,” jelasnya.
Ia menekankan, sumbangan dilakukan secara gotong-royong, dari orang tua untuk anak-anak atau siswa lain.
“Perhitungan total dana yang disebutkan sebelumnya sangat subjektif dan tidak berbasis data resmi,” kata Yulia.
Lebih lanjut, Kepala SMPN 1 menegaskan bahwa siswa afirmasi sebanyak 25 persen tidak pernah diganggu soal sumbangan.
Mereka mendapat subsidi dari pemerintah kota, termasuk pakaian dan kemudahan lain, termasuk akses SPMB.
“Fakta bahwa setiap siswa regular membayar Rp 2 juta tidak benar. Realitasnya tidak semudah itu,” tambahnya.
Mengenai pengawasan, Yulia menyatakan seluruh sumbangan diperiksa oleh tim monitoring dan evaluasi pengurus komite.
Selain itu, Inspektorat Kota Bandar Lampung turut memeriksa seluruh sumber penghasilan sekolah, baik dari masyarakat, pemerintah pusat, maupun pemerintah daerah.
Semua tercatat dalam Arkas, perencanaan kegiatan sekolah berdasarkan delapan standar pendidikan.
“Arkas mencatat kegiatan yang dibiayai pemerintah dan yang dibiayai sumbangan orang tua. Namun, dalam perjalanan, rencana ini tidak selalu sama dengan realitas, karena sangat tergantung pada keputusan masing-masing orang tua siswa di kelas,” jelas Yulia.
Ia juga menyinggung program bilingual klasikal, di mana beberapa program tambahan, seperti English Camp, sepenuhnya ditanggung oleh orang tua yang menyetujui program tersebut sejak seleksi masuk.
“Untuk kelas yang tidak menyetujui program tambahan, tidak ada kewajiban sama sekali. Semua bersifat sukarela. Sekolah tidak pernah memaksa atau meminta apapun,” tegasnya.
Selain itu, ia meluruskan pemberitaan yang menyebut pihak sekolah berhasil mengumpulkan Rp 2 miliar dari wali murid sepanjang 2025.
“Berita itu tidak benar. Sumbangan yang terhimpun sangat minimalis. Dana tersebut digunakan untuk biaya operasional sekolah hingga pembayaran guru dan tenaga kependidikan yang tidak tertutupi BOSP. Banyak siswa reguler hingga lulus tidak memberikan sumbangan sama sekali,” kata mantan Kepala SMPN 42 Bandar Lampung ini.
Kini, kata Yulia, sekolah tidak lagi menerima uang tunai. Semua sumbangan dikirim melalui Virtual Account (VA) khusus tiap wali murid, agar transparansi dan keamanan dana terjaga.
“Dengan VA, wali murid dapat memberikan sumbangan kapan saja dan dari mana saja tanpa harus datang ke sekolah,” jelasnya.
Ia menambahkan, seluruh sumbangan rutin diaudit oleh Inspektorat Kota Bandar Lampung dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Lampung.
“Hasil audit terakhir menyatakan tidak ada penyalahgunaan sumbangan dari masyarakat maupun dana dari pemerintah daerah dan pusat,” pungkasnya.(tim/rls)






