AltarNews.com—Pesawaran, Lampung– Kecelakaan kerja serius terjadi di lokasi pembangunan Rumah Sakit Urip yang berlokasi di Desa Kutoarjo, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Proyek pembangunan rumah sakit tersebut hingga kini masih dalam tahap pengerjaan.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Sabtu, 20 Desember 2025, sekitar pukul 09.00 WIB. Seorang pekerja bangunan berinisial S, warga Desa Kutoarjo, dilaporkan terjatuh dari lantai satu bangunan proyek saat sedang bekerja.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala dan sempat muntah darah . Korban kemudian dilarikan ke RSUD Pesawaran untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, karena kondisi korban dinilai cukup serius dan tidak sanggup ditangani, korban akhirnya dirujuk ke RS Urip Bandar Lampung untuk mendapatkan perawatan lanjutan.
Ironisnya, berdasarkan hasil pantauan awak media di lokasi kejadian, tidak ditemukan papan proyek sebagaimana yang diwajibkan dalam setiap kegiatan pembangunan, baik proyek pemerintah maupun proyek swasta berskala besar.
Padahal, papan proyek merupakan bagian penting dari transparansi publik dan umumnya memuat informasi:
Nama proyek
Nama pelaksana atau kontraktor
Nilai anggaran dan sumber dana
Waktu pelaksanaan pekerjaan
Tidak ditemukannya papan proyek tersebut menimbulkan tanda tanya besar terkait legalitas proyek, keterbukaan informasi kepada publik, serta penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi pembangunan rumah sakit tersebut.
Belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek terkait kronologis kejadian maupun penjelasan mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan kerja, termasuk penggunaan alat pelindung diri (APD) bagi para pekerja.
Untuk menggali informasi yang berimbang, Tim Media mendatangi kediaman korban yang berada di Desa Kutoarjo.Dari hasil penelusuran tersebut, Tim Media bertemu langsung dengan keluarga korban, yakni Mbah Empek, orang tua korban.
Mbah Empek membenarkan bahwa anaknya, S, mengalami kecelakaan kerja akibat terjatuh dari lantai satu bangunan proyek saat bekerja. Ia menjelaskan bahwa S mengalami luka di bagian kepala, S sempat muntah satu kali di dalam mobil saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Lebih lanjut, Mbah Empek menyampaikan bahwa saat bekerja Supri mengenakan helm proyek, namun ia menduga tidak menggunakan tali pengaman saat kejadian berlangsung. Ia juga mengaku belum mengetahui secara pasti apakah seluruh prosedur keselamatan kerja telah diterapkan oleh pihak pelaksana proyek.
Saat ini, Supri masih menjalani perawatan medis di RS Urip Bandar Lampung dan telah dirawat selama empat hari. Kondisi korban dilaporkan berangsur membaik, sudah bisa duduk, diajak berkomunikasi, serta mulai bisa makan sendiri.
Sebagai bentuk pemenuhan prinsip keberimbangan pemberitaan, Tim Media berupaya menemui pihak rekanan pelaksana atau penanggung jawab pekerjaan di lokasi pembangunan RS Urip Kutoarjo. Upaya ini dilakukan untuk meminta penjelasan terkait kronologis kecelakaan kerja, serta penerapan SOP teknis pekerjaan dan standar K3 di lapangan.Namun, upaya konfirmasi tersebut tidak membuahkan hasil.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak rekanan pelaksana maupun penanggung jawab proyek enggan menemui Tim Media dan tidak memberikan keterangan resmi terkait insiden kecelakaan kerja tersebut.
Sikap tertutup tersebut semakin menimbulkan pertanyaan publik terkait transparansi, tanggung jawab pelaksana proyek, serta komitmen terhadap keselamatan para pekerja di lapangan.
Desakan Publik dan Harapan Penegakan Keselamatan Kerja
Peristiwa ini memicu perhatian serius dari masyarakat sekitar dan awak media. Publik mendesak instansi terkait untuk segera turun langsung ke lokasi proyek guna melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Instansi yang didesak antara lain:
Dinas Kesehatan
Dinas PUPR
Dinas Tenaga Kerja
Instansi pengawas ketenagakerjaan dan konstruksi lainnya
Pemeriksaan tersebut dinilai penting guna memastikan:
Penerapan SOP dan standar K3
Kejelasan legalitas proyek
Bentuk tanggung jawab pelaksana terhadap korban kecelakaan kerja
Masyarakat menegaskan bahwa keselamatan dan nyawa pekerja harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar mengejar target pekerjaan atau keuntungan semata.
Kejadian ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh pelaksana proyek konstruksi, agar standar keselamatan kerja benar-benar dijalankan dan tidak lagi mengorbankan keselamatan pekerja di kemudian hari.(Feri)






