Oleh: Sodirin, Rektor Univ. Saburai Lampung
Altarnews.com—Pidato Presiden Republik Indonesia mengenai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2027 memberikan sinyal kuat bahwa Indonesia sedang bergerak menuju fase pembangunan baru: pertumbuhan ekonomi tinggi yang ditopang hilirisasi, industrialisasi, ekonomi kerakyatan, dan penguatan desa.
Di dalam paparan tersebut, Presiden menegaskan pentingnya sinergi fiskal, investasi, pangan, energi, dan inovasi sebagai fondasi menuju kesejahteraan rakyat yang lebih cepat dan merata.
Bagi Provinsi Lampung, arah kebijakan nasional ini sesungguhnya merupakan peluang besar sekaligus peringatan serius. Peluang, karena Lampung memiliki hampir seluruh modal dasar yang dibutuhkan untuk menjadi motor pertumbuhan Sumatera bagian selatan.
Namun juga peringatan, sebab tanpa transformasi struktural, Lampung hanya akan menjadi penonton di tengah arus besar pertumbuhan ekonomi nasional.
Selama puluhan tahun, Lampung dikenal sebagai daerah kaya sumber daya. Pertanian, perkebunan, perikanan, hingga sektor kelautan menjadi penopang ekonomi masyarakat.
Lampung adalah salah satu lumbung pangan nasional, penghasil singkong terbesar, produsen kopi robusta utama, dan memiliki kawasan pesisir serta pelabuhan strategis yang menghubungkan Pulau Jawa dan Sumatera.
Akan tetapi, sebagian besar kekuatan ekonomi tersebut masih berhenti pada produksi bahan mentah.
Di sinilah inti persoalannya. Ketika Presiden berbicara mengenai hilirisasi dan industrialisasi sebagai strategi utama pembangunan nasional, sesungguhnya Lampung sedang dipanggil untuk naik kelas.
Lampung tidak bisa terus bergantung pada penjualan komoditas primer tanpa nilai tambah. Jika singkong hanya dijual mentah, kopi hanya diekspor sebagai bahan baku, dan hasil laut hanya menjadi komoditas pasar tradisional, maka keuntungan terbesar akan tetap dinikmati daerah lain atau bahkan negara lain.
Karena itu, momentum 2027 harus menjadi titik balik pembangunan ekonomi Lampung. Pemerintah daerah bersama perguruan tinggi, dunia usaha, dan masyarakat harus berani mendorong industrialisasi berbasis potensi lokal. Singkong harus naik menjadi tepung mocaf, bioetanol, dan industri pangan modern.
Kopi Lampung harus masuk pasar premium global dengan branding yang kuat. Kawasan pesisir harus dikembangkan bukan sekadar wisata musiman, tetapi sebagai ekonomi maritim terpadu.
Paparan Presiden juga menempatkan ekonomi kerakyatan dan desa sebagai prioritas pembangunan nasional. Ini sangat penting bagi Lampung karena sebagian besar masyarakatnya berada di wilayah pedesaan.
Namun desa tidak boleh lagi dipandang sebagai objek bantuan sosial semata. Desa harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Dalam konteks ini, Lampung memerlukan model pembangunan desa yang lebih inovatif. Desa harus terkoneksi dengan digitalisasi, koperasi modern, UMKM berbasis teknologi, dan penguatan rantai pasok lokal.
Koperasi tidak lagi cukup hanya menjadi tempat simpan pinjam, tetapi harus berubah menjadi pusat produksi, pemasaran, dan distribusi ekonomi masyarakat. Jika ini berhasil, maka ekonomi desa tidak hanya akan menopang pertumbuhan daerah, tetapi juga menjadi fondasi stabilitas sosial.
Di sisi lain, tantangan Lampung ke depan tidak ringan. Ketimpangan wilayah, kerusakan lingkungan, urbanisasi, dan rendahnya kualitas SDM masih menjadi pekerjaan rumah besar.
Infrastruktur memang terus dibangun, tetapi pembangunan infrastruktur harus benar-benar produktif. Jalan desa harus menghubungkan sentra produksi, pelabuhan harus mendukung logistik ekspor, dan kawasan wisata harus terintegrasi dengan ekonomi masyarakat lokal.
Lebih jauh lagi, pembangunan Lampung ke depan harus berbasis inovasi. Perguruan tinggi tidak boleh hanya menjadi “menara akademik” yang jauh dari kebutuhan daerah. Kampus harus menjadi pusat riset dan solusi pembangunan.
Di sinilah pentingnya integrasi antara Rencana Induk Penelitian dan Pengembangan Daerah (RIPPD) dan Roadmap Inovasi Daerah (RID).
Riset harus menjawab kebutuhan riil masyarakat, sementara inovasi harus menghasilkan dampak nyata bagi pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat.
Paparan Presiden sesungguhnya telah memberikan arah yang jelas: pertumbuhan ekonomi nasional tidak lagi cukup hanya bertumpu pada konsumsi, tetapi harus ditopang produktivitas, investasi, hilirisasi, dan kualitas manusia. Lampung memiliki peluang besar menjadi simpul penting dalam agenda tersebut.
Namun peluang hanya akan menjadi angka statistik apabila tidak disertai keberanian melakukan transformasi.
Kini saatnya Lampung berhenti menjadi daerah penghasil bahan mentah. Lampung harus mulai membangun identitas baru sebagai provinsi industri agro-maritim, pusat ekonomi desa modern, dan laboratorium inovasi pembangunan berbasis masyarakat.
Jika tidak dimulai sekarang, maka bonus demografi, posisi strategis geografis, dan kekayaan sumber daya alam hanya akan menjadi cerita lama yang terus diulang tanpa perubahan nyata.(*)






