Altarnews.com— BANDAR LAMPUNG—Ketua Komisi III DPRD Kota bandar Lampung, Agus Djumadi didampingi anggota lainya, Dedi Yuginta, Rizaldi Andrian, Rama Apriditya dan Agus Widodo, Jum’at 22/5) melakukan peninjauan lapangan terkait fungsi sungai di kawasan Arana Residence, Sukabumi , Dilansir dari humas DPRD Kota Bandar Lampung, Sabtu. (23/05/2026)
Dari Pantauan dilapangan dari unsur lainya telah hadir seperti adviokat Muchzan Zain, SH, David Sihombing, SH, dan Eddy Aman, SH. Kemudian dari Pemkot Bandarlampung, hadir Kepala Dinas Perkim Muaihimin, Kepala BPBD Kota Idham, dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Anthony Irawan dan PLh Kadis DLH Budi Ardianto.
Kehadiran DPRD Kota bandar Lampung untuk meninjau dan memastikan kondisi aliran sungai tetap berjalan dengan baik serta mengantisipasi potensi banjir dan dampak lingkungan bagi masyarakat sekitar. Kegiatan ini menjadi bagian dari pengawasan terhadap tata kelola lingkungan dan pembangunan di Kota Bandar Lampung.
Ketua Komisi III, Agus Djumadi Agus jumadi mewakili DPRD yang memimpin langsung dalam lawatannya mengatakan, kunjungan ini untuk memvalidasi situasi rill diarea sungai yang ditimbun. Data dari lapangan ini nantinya akan menjadi dasar evaluasi DPRD untuk komitmen dalam masalah lingkungan
Selain mengidentifikasi dampak fisik, pihak DPRD akan berencana melihat dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Masalah lain yang menjadi sorotan tajam Komisi III adalah potensi dampak lingkungan, Ujar Agus.
Nantinya komisi 3 DPRD Bandar Lampung akan mendorong agar sungai tersebut dikembalikan ke alih fungsi sungai seperti semula, karena hal ini bisa saja terindikasi adanya pelanggaran walaupun alasannya sudah ada izin warga
Ia menilai berdasarkan penelisikan hasil hearing, Terindikasi adanya alih fungsi sungai. Sejak Awal terdapat rawa sebagai resapan air, ternyata dibangun dan ditimbun. Hari ini (22/05/2026) setelah penelusuran memang benar ada penimbunan sungai,” tandasnya.(red)






