Pemkot Bandar Lampung Siapkan Modal Usaha untuk Eks ‘Manusia Silver’

AltarNews.Com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandar Lampung terus mematangkan program pemberdayaan ekonomi bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Salah satu langkah konkret yang disiapkan adalah pemberian bantuan modal usaha.

​Program ini menjadi solusi jangka panjang agar warga yang terjaring penertiban, seperti “manusia silver” dan anak jalanan, tidak kembali lagi ke jalanan setelah menjalani pembinaan di yayasan.

​Kepala Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, Aklim Sahadi, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pendataan dan asesmen mendalam terhadap warga binaan hasil razia Satpol PP maupun Kepolisian.

​”Rencananya di tahun ini kita mau kasih modal usaha. Tujuannya supaya mereka bisa mandiri secara ekonomi. Kalau sudah punya usaha, harapannya tidak turun lagi ke jalan,” ujar Aklim, Minggu, 15 Februari 2026.

​Salah satu contoh nyata adalah penanganan terhadap dua wanita berinisial P dan A yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Keduanya merupakan warga Bandar Lampung yang kini sedang dalam pantauan Dinsos untuk diberikan bantuan modal.

​”Putri berencana buka usaha ayam geprek, sementara Anisa ingin jualan cireng. Saat ini masih proses administrasi karena awal tahun, insya Allah setelah Lebaran nanti mulai berproses realisasinya,” tambah Aklim.

​Dinsos Bandar Lampung membagi rujukan pembinaan berdasarkan kategori masalah sosial yang dihadapi, ​Anak Jalanan & Manusia Silver dirujuk ke Yayasan Mardiguna/Wariguna dan Yayasan Husaina.

​ODGJ & Penyalahguna Narkoba Ditempatkan di Panti Sinar Jati, Kemiling.

​Meski demikian, Aklim mengakui adanya kendala residivisme, di mana warga yang sudah dibina kembali lagi ke jalanan. “Kadang-kadang mereka tidak sabaran menunggu proses bantuan, atau merasa penghasilan di jalan lebih besar.

Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk penanganan yang lebih tepat sasaran,” jelasnya.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, melalui pernyataan resminya melalui Instagram@eva_dwiana menekankan bahwa langkah pemerintah bukan untuk menyalahkan mereka yang mencari nafkah di jalan, melainkan demi keselamatan dan masa depan warga.

​”Pemerintah kota berkomitmen mengedepankan pendekatan humanis. Rehabilitasi sosial ini adalah upaya membuka jalan perubahan menuju kehidupan yang lebih aman dan bermartabat,” tegas Bunda Eva, sapaan akrabnya.

Senada, Kasat Pol PP Bandar Lampung, Ahmad Nurizki Erwandi, menyatakan pihaknya rutin melakukan penertiban berdasarkan laporan masyarakat.

“Tidak ada razia khusus, penertiban dilakukan setiap waktu. Terbaru, kami mengamankan satu ODGJ dan langsung diserahkan ke Panti Sinar Jati,” kata Rizki.
Menjelang Ramadan, Satpol PP juga akan mengintensifkan pengawasan terhadap peredaran minuman keras (miras) dan mengimbau masyarakat untuk menjaga kesucian bulan suci dengan saling menghormati.

​Dinsos juga mengimbau warga Bandar Lampung untuk tidak memberikan uang kepada PMKS di jalanan.

Hal ini bukan bentuk kekejaman, melainkan bagian dari proses pembinaan agar mereka bersedia mengikuti program pelatihan keterampilan seperti mengelas atau perbengkelan di Sentra Terpadu Intan Mutia milik Kemensos.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *