Mutu Proyek Dipertanyakan! DPRD Bandar Lampung Tegaskan Pola Tender Dinas PU Wajib Diubah

AltarNews.Com – Sorotan tajam tertuju pada pola tender proyek Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bandar Lampung.

Ya, pada 2025, pola tender yang dilakukan Dinas PU dinilai terlalu mepet.

Alhasil, pengerjaan proyek berlangsung terburu-buru dan berdampak pada mutu pekerjaan.

Menurut Anggota Komisi III DPRD Bandar Lampung Rama Apriditya, skema seperti itu tidak boleh terulang pada tahun anggaran berikutnya.

Ia menegaskan, pelaksanaan proyek 2026 harus dirancang lebih matang agar kualitas hasil pekerjaan meningkat signifikan.

“Kalau tender mepet dan pekerjaan dikejar waktu, kualitas pasti jadi korban,” tegas Rama, dalam rapat hearing Komisi III bersama Dinas PU, Jumat, 13 Februari 2026.

Rama menyebut pekerjaan yang dilakukan tergesa-gesa hampir mustahil menghasilkan konstruksi yang baik dan bertahan lama.

Karena itu, ia meminta proses perencanaan dilakukan secara ketat dan terukur sebelum proyek dijalankan.

Semisal, penentuan metode pekerjaan seperti rigid beton maupun hotmix yang harus berbasis kajian teknis yang jelas.

Ia lantas mempertanyakan keputusan penggunaan rigid di sejumlah titik, tanpa mempertimbangkan kondisi lapangan secara menyeluruh.

“Ada daerah tertentu yang memang sudah seharusnya rabat beton, bukan sekadar hotmix,” sebut Ketua Fraksi Partai Golkar tersebut.

Sebaliknya, Rama juga menyoroti lokasi yang justru membutuhkan rigid tetapi hanya diaspal hotmix sehingga berpotensi pemborosan anggaran.

Ia menilai ketidaktepatan metode pekerjaan dapat berujung pada kerusakan cepat dan biaya perbaikan berulang.

Kondisi tersebut, lanjutnya, memperlihatkan lemahnya sensitivitas perencanaan terhadap karakter wilayah.
Rama secara khusus mencontohkan kawasan Panjang yang memiliki aliran air di bawah permukaan jalan.

“Di Panjang itu ada aliran di bawah, kok langsung dibuat rigid, akhirnya meluap lagi dan memberi efek buruk,” sesalnya.

Ia menyebut, keputusan tanpa kajian mendalam justru memperparah persoalan infrastruktur di lapangan.

Karena itu, ia meminta Dinas PU lebih selektif dalam menggunakan jasa konsultan perencanaan.

Menurutnya, konsultan harus benar-benar memahami kondisi geografis dan teknis tiap wilayah sebelum menentukan spesifikasi pekerjaan.

“Konsultan perencanaan harus lebih peka dengan kondisi daerah, jangan asal tentukan,” ucapnya.

Rama menegaskan penggunaan konsultan yang kompeten menjadi kunci agar kesalahan serupa tidak berulang pada 2026.

Ia juga mendorong agar evaluasi menyeluruh dilakukan terhadap proyek-proyek 2025 yang dinilai bermasalah.

Langkah evaluasi itu, menurutnya, penting untuk memastikan kualitas pembangunan kota lebih terjaga.

Sementara itu, Kepala Dinas PU Bandar Lampung Dedi Sutiyoso mengaku akan melakukan evaluasi.

“Ke depan tentu akan kami evaluasi agar perencanaan dan pelaksanaan lebih baik,” ujar Dedi.

Pernyataan tersebut diharapkan menjadi komitmen konkret agar proses tender tidak lagi terburu-buru.

Dengan perencanaan dan konsultan yang tepat, DPRD menuntut kualitas proyek 2026 benar-benar lebih baik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *