Infrastruktur Bandar Lampung Belum Ramah Disabilitas, DPRD Janji Anggarkan Marka Jalan Khusus

AltarNews.com – BANDAR LAMPUNG — Peringatan Hari Disabilitas Internasional yang jatuh pada hari ini 3 Desember 2025, menjadi momentum bagi pemerintah Kota Bandar Lampung untuk meninjau kembali komitmennya dalam penyediaan fasilitas umum (fasum) yang inklusif.

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, mengakui bahwa infrastruktur kota, khususnya marka jalan dan fasilitas pendukung lainnya, masih jauh dari kata ramah bagi penyandang disabilitas.

Agus Djumadi dari Fraksi PKS menegaskan, Pemerintah Kota perlu memfasilitasi kebutuhan kaum disabilitas, terutama dari sisi infrastruktur bangunan dan jalan. Namun, keterbatasan anggaran menjadi kendala utama.

“Kita di beberapa jalan-jalan protokol ini sudah berupaya memfasilitasi mereka. Walaupun memang marka dan seterusnya ini nampaknya anggarannya masih kurang,” ujar Agus Djumadi usai kegiatan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PIP-WK) di Gunung Terang, Rabu, (3/12/2025).

baca juga: Perkumpulan Disabilitas Bandar Lampung Resmi Berdiri, DPRD Janji Perjuangkan Hak Disabilitas Lewat Perda

Meskipun usulan anggaran tambahan untuk fasilitas disabilitas belum terakomodasi di Rencana Kerja Anggaran (RKA) 2026, Komisi III memastikan akan kembali mengevaluasinya.

“Nampaknya juga perlu nanti di Anggaran Perubahan nanti akan kami evaluasi kembali,” jelasnya, memberikan sinyal kuat bahwa penganggaran fasum disabilitas akan diupayakan melalui skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.

Di tengah isu disabilitas, Komisi III juga memberikan peringatan keras terkait buruknya kualitas proyek fisik di Kota Bandar Lampung.

Peringatan ini muncul menyusul viralnya video di media sosial TikTok yang menunjukkan genangan air masif di Jalan Pulau Sebesi, Sukarame, beberapa hari setelah proyek drainase di lokasi tersebut dilaporkan selesai.

Agus Djumadi menyatakan, genangan air yang terjadi pasca pengerjaan drainase itu sudah menjadi “warning keras” bagi pelaksana proyek.

“Paling tidak media publik juga sudah langsung menyorot terhadap masalah kualitas pembangunan yang dilaksanakan. Ini sudah warning buat mereka,” tegas Agus Djumadi.

Menyikapi masalah kualitas ini, yang juga mencakup isu dugaan tipisnya lapisan jalan, Komisi III berencana segera mengaktifkan fungsi pengawasan mereka.

Dalam waktu dekat, Komisi III akan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi-lokasi proyek fisik yang dilaksanakan pada anggaran tahun 2025.

baca juga: BK DPRD Bandar Lampung Gantung Sanksi 3 Anggota Dewan Terduga Pelanggar Kode Etik

“Besok, Kamis, kami setelah Paripurna, kami akan panggil kawan-kawan di Komisi III untuk memutuskan kegiatan, termasuk nanti kita akan turun langsung ke lapangan,” kata Agus.

Sementara itu, pembahasan lebih rinci mengenai Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2026, termasuk alokasi fasum disabilitas, akan dilakukan sekitar Maret atau April.

Pemanggilan resmi dinas terkait akan dilaksanakan pada Januari-Februari 2026 untuk mengevaluasi pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya.

Mengakhiri keterangannya, Agus Djumadi menyampaikan pesan untuk kaum disabilitas, “Tetap bersemangat, jangan berputus asa. Insya Allah, kami dari wakil rakyat akan memfasilitasi dan mengayomi kaum disabilitas.”

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *