AltarNews.com Wali Kota Eva Dwiana bersama Kepala Badan Pelaksana Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan, melakukan sosialisasi dan edukasi langsung kepada masyarakat, pelaku usaha dan Pendamping Proses Prodik Halal (P3H), dan membantu pengajuan sertifikasi halal bagi UMKM di Kota Bandarlampung.
Kewajiban sertifikasi halal menjadi peluang emas bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Bandarampung untuk meningkatkan daya saing produk.

Dengan ratusan ribu unit UMKM aktif di kota ini, program sertifikasi halal diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus memperkuat kepercayaan konsumen terhadap produk kuliner daerah .
Pemerintah Kota Bandarlampung mendukung program sertifikasi halal sebagaimana diwajibkan oleh regulasi, apalagi daerah kita kaya akan produk usaha makanan dan kuliner yang dipastikan akan menunjang perekonomian.
“Kami sudah instruksikan seluruh camat dan lurah untuk mendata ulang pelaku UMKM. Senin depan, semua pelaku usaha makanan akan kami kumpulkan dan bantu pengajuan sertifikasi halal, kata Eva Dwiana Mingu.(3/8/2025). pada acara Lampung Halal Market di Taman UMKM Jalan Gatot Subroto.
“Target kami, seluruh usaha makanan di Bandar Lampung bersertifikat halal, pihaknya telah mendata berbagai sektor usaha jasa makanan, dari restoran hingga angkringan, dan akan bekerja sama dengan Badan Pelaksana Jaminan Produk Halal (BPJPH). dalam memfasilitasi proses sertifikasinya,tuturnya.
Acara Lampung Halal Market sendiri merupakan bagian dari Road Show Halal yang ke 20 yang pada tahun 2025 digelar di Johannesburg Afrika Selatan,
Ini merupakan hal yang penting BPJPH dalam memperkuat sinergi kolaborasi Jaminan Produk Halal (JPH) khususnya di provinsi Lampung, dalam edukasi sertifikasi halal bagi pegiat UMK di provinsi Lampung.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia, Ahmad Haikal Hasan, juga melakukan sosialisasi dan edukasi langsung kepada masyarakat, pelaku usaha dan Pendamping Proses Prodik Halal (P3H) di kota Bandarlampung.
” Edukasi ini kami laksanakan dalam dialog terbuka usai membuka gelaran Lampung Halal Market 2025, bagi pegiat usaha mikro kecil di Kota Bandarlampung yang belum punya sertifikat halal,ujarnya
Untuk itu segeralah mengurus sertifikat halal,karena dengan sertifikat halal kini bukan sekadar simbol agama, tapi telah menjadi standar industri dan perdagangan yang menentukan kualitas produk, ungkapnya.
“Dengan bersertifikat halal, produk akan memiliki nilai tambah secara ekonomi, harena halal itu bersih, sehat dan aman. Banyak sekali contoh produk UMK kita yang setelah bersertifikat halal mampu menembus ekspor, ucap Babe Haikal.
“Ada UMK dari Surabaya yang dulu (produknya) tak bisa masuk koperasi atau toko retail modern. Tapi begitu dapat sertifikat halal, mereka diterima di mana-mana, bahkan rutin ekspor dua kontainer ke Eropa, ujarnya.
Haikal menyampaikan, bawa kompetisi produk di tingkat global memang terkait standar, halal bukan hanya untuk umat Islam. tapi untuk semua umat manusia, terlepas apapun latar belakang agama, kepercayaan, suku, bangsa dan kebudayaannya.
Halal telah bertransformasi sebagai jaminan yang mencerminkan kebersihan, keamanan, dan kualitas, untuk pemerintah pusat mendorong para pegiat usaha di Lampung segera mengurus sertifikat halal.
Terlebih, saat ini masih tersedia sekitar 18.000 kuota sertifikat halal gratis bagi pelaku usaha di provinsi Lampung dari total kuota 44.000 yang disediakan melalui program sertifikat halal gratis (Sehati) BPJPH tahun 2025.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan meminta, LP3H dan P3H di Lampung untuk terus mengoptimalkan kinerjanya dalam pendampingan UMK bersertifikat halal. Tujuannya, agar para pegiat UMK terbantu dan memperoleh kemudahan melalui pendampingan sertifikasi halal.(Zaldi).






