AltarNews.Com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung harus sedikit bersabar terkait kepastian jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026.
Hingga saat ini, Pemkot Bandar Lampung menyatakan belum bisa memastikan tanggal pasti pendistribusian dana tersebut karena masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) dari pemerintah pusat sebagai payung hukum teknis.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung Desti Mega Putri menegaskan, secara finansial, Pemkot tidak menemui kendala.
Menurutnya, anggaran THR bagi seluruh ASN telah dialokasikan dalam pos belanja pegawai pada APBD 2026.
“Untuk pembayaran THR ASN, kami masih menunggu terbitnya PP tentang THR. Namun yang pasti, anggarannya sudah kami siapkan di APBD 2026,” ujar Desti saat memberikan keterangan di kantornya, Selasa, 24 Februari 2026.
Meski dana sudah siap, Desti menjelaskan bahwa besaran nominal dan mekanisme penyaluran harus mengikuti aturan baku dari pusat agar tidak menyalahi prosedur administrasi keuangan negara.
Kondisi serupa juga terjadi di tingkat nasional. Pemerintah pusat diketahui tengah mematangkan regulasi yang mengatur komponen apa saja yang akan masuk dalam skema THR tahun ini, apakah mencakup tunjangan kinerja (tukin) secara penuh atau terdapat penyesuaian lain.
Secara nasional, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun yang diperuntukkan bagi, ASN (PNS dan PPPK), Prajurit TNI dan Anggota Polri dan Pensiunan dan Penerima Pensiun
Langkah ini diambil sebagai bagian dari kebijakan fiskal untuk mendongkrak daya beli masyarakat menjelang perayaan Idul Fitri 1447 H.
Untuk informasi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta Pusat, Senin, 23 Februari 2026, menyatakan bahwa proses administrasi sedang berada di tahap finalisasi.
Purbaya mengisyaratkan bahwa pengumuman resmi mengenai besaran dan jadwal pencairan tidak akan keluar dari kementeriannya, melainkan langsung oleh pimpinan tertinggi.
“Sedang diproses lah, sebentar lagi keluar. Bukan kami yang mengumumkan, nanti Pak Presiden yang mengumumkan,” ungkap Purbaya






