Walikota Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras dan Zis Ramadhan untuk PPPK Paruh Waktu di Bandar Lampung

AltarNesw.Com – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap kesejahteraan pegawai salah satunya, pegawai pemerintah perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) setempat.

Sekitar 430 an tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menerima bantuan Pemkot Bandar Lampung.

Penyaluran Beras dan Zakat Infak Sedekah (ZIS) Ramadhan 1447 H/2026 menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bandar Lampung.

Penyaluran bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota yang akrab disapa Bunda Eva ini di Aula Semergou pada Selasa, 17 Maret 2026.

Bunda Eva menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk perhatian pemerintah dan Baznas bagi mereka yang saat ini belum bisa masuk ke dalam kategori PPPK penuh waktu karena terbentur aturan yang berlaku.

“Alhamdulilah, hari ini kita bagikan bantuan dari Baznas untuk sekitar 430-an tenaga PPPK paruh waktu. Mereka ini memang ada ketentuannya, jadi yang belum bisa masuk (PPPK penuh), kita berikan bantuan ini secara langsung,” ujar Bunda Eva usai kegiatan.

Tak hanya bantuan Baznas, Bunda Eva juga membawa angin segar bagi para P3K paruh waktu tersebut.

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Pemkot Bandar Lampung memastikan para pegawai ini akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp500.000 per orang.

Meski nominalnya tidak sebesar P3K penuh waktu atau ASN, Bunda Eva berharap dana tersebut dapat sedikit meringankan beban ekonomi keluarga menjelang hari raya.

“Tiap PPPK Paruh Waktu Pemkot  Bandar Lampung mendapatkan THR sebesar Rp500.000. Mudah-mudahan semuanya jadi berkah untuk kita semua,” tambahnya.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Kota Tapis Berseri ini menegaskan bahwa pihaknya tidak melupakan hak-hak pegawai lainnya.

Saat ini, proses pencairan untuk ASN sedang berjalan, meliputi, Tunjangan Hari Raya (THR), Tunjangan Kinerja (Tukin) ke-13, Gaji ke-14, dan Insentif perangkat tingkat bawah (RT) dan organisasi sosial.

Pemerintah daerah melalui perangkat terkait tengah mempercepat proses administrasi agar seluruh hak pegawai dan insentif tersebut dapat cair tepat waktu sebelum memasuki masa libur Lebaran.

“Kita pastikan semua diproses agar para pegawai dapat merayakan Idul Fitri dengan bahagia bersama keluarga,” tutup Bunda Eva.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *