AltarNews.com—LAMPUNG—Polemik dugaan audit tak proporsional proyek infrastruktur di lingkungan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung memasuki babak baru.
Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan justru berujung pada pemblokiran nomor telepon oleh Kepala Dinas BMBK, Taufiqullah.
Langkah tersebut memicu sorotan, di tengah desakan publik agar ada penjelasan terbuka terkait isu audit yang disebut-sebut hanya menyentuh sekitar 20 persen paket pekerjaan pada Tahun Anggaran 2024 dan 2025.
Upaya konfirmasi telah dilakukan melalui pesan singkat dan panggilan telepon sejak beberapa hari terakhir. Namun, selain tidak mendapatkan respons, nomor wartawan yang mencoba meminta klarifikasi dilaporkan tidak lagi dapat terhubung.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak BMBK terkait alasan pemblokiran tersebut maupun klarifikasi atas isu audit yang berkembang.
Pengamat kebijakan publik Sahril menilai, komunikasi yang terbuka merupakan kewajiban moral pejabat publik.
“Pejabat publik tidak bisa memilih diam ketika menyangkut anggaran ratusan miliar rupiah. Transparansi adalah fondasi kepercayaan,” ujarnya, Rabu, 14/3/2026.
Menurutnya, sikap bungkam dan pemblokiran akses komunikasi terhadap wartawan dinilai bertentangan dengan semangat keterbukaan informasi publik.
“Terlebih, proyek infrastruktur yang dikelola BMBK berdampak langsung pada kepentingan masyarakat luas,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Masyarakat mempertanyakan proporsionalitas audit yang di lakukan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas proyek infrastruktur bernilai ratusan miliar rupiah. Berdasarkan data yang mereka himpun, total anggaran proyek di BMBK diperkirakan mencapai sekitar Rp560 miliar pada 2024 dan Rp500 miliar pada 2025.(red)






