Altarnews.com—BANDAR LAMPUNG– Janji manis Pemerintah Kota Bandarlampung kepada warga kecil kembali berakhir pahit.
Program sunat massal yang digadang-gadang sebagai bentuk kepedulian sosial justru berubah menjadi mimpi buruk di menit-menit terakhir.
Masyarakat menuding keras Pemkot Bandarlampung melakukan ingkar janji alias PHP (Pemberi Harapan Palsu) setelah kegiatan tersebut dibatalkan secara sepihak pada hari pelaksanaan (H).
Bukan sekadar kecewa, warga merasa dipermainkan. Yanti, salah satu warga yang terdampak, meluapkan amarah dan kekecewaannya.
Ia mengaku seluruh persiapan, mulai dari aspek kesehatan, konsumsi, hingga undangan untuk sanak saudara, telah rampung 100 persen.
Bahkan, keluarga jauh yang datang untuk menyaksikan momen tersebut sudah memadati rumahnya.
“Semua sudah siap. Mulai dari cek kesehatan anak sampai masak-masak di rumah. Namun, di detik-detik terakhir, tiba-tiba acara dibatalkan dengan alasan yang tak jelas. Panitia juga bungkam, tidak ada informasi resmi soal penundaan,” ujar Yanti, Senin, (13/7/2026).
Kegagalan koordinasi ini memaksa masyarakat untuk bertindak sendiri.
“Akhirnya kami terpaksa menggelar sunat mandiri di rumah. Biaya terbuang, tenaga terkuras, dan momen kebersamaan yang sudah direncanakan sejak lama hancur berantakan. Ini sangat mengecewakan, kami merasa dipermainkan oleh wali kota,” tegasnya.
*Sikap Arogan dan Dalih Birokrasi yang Menggelikan*
Saat dikonfirmasi mengenai kontroversi ini, Kepala Dinas Sosial (Kadis Sosial) Kota Bandarlampung, Aklim Sahadi, justru melontarkan pernyataan yang semakin menyulut emosi publik.
Alih-alih memberikan jawaban tegas dan permintaan maaf, Aklim berkilah bahwa pihaknya masih menunggu konfirmasi dari kementerian terkait.
“Nanti nunggu konfirmasi dari kementerian, nanti dikabari,” dalihnya singkat.
Yang lebih mencengangkan, Aklim mengklaim bahwa informasi penundaan sudah disosialisasikan kepada masyarakat.
Klaim ini bertolak belakang dengan fakta di lapangan yang dikeluhkan Yanti dan warga lainnya.
Mereka mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan resmi sebelumnya, melainkan hanya mengetahui pembatalan secara mendadak pada hari pelaksanaan.
Bahkan, ketika ditanya mengenai nasib masyarakat yang sudah terlanjur mengeluarkan biaya, Aklim hanya memberikan jawaban singkat.
“Iya, sabar,” kata dia.
Kata “sabar” yang keluar dari mulut seorang kepala dinas tersebut seolah menjadi tamparan keras bagi masyarakat yang telah menanggung kerugian, baik materi maupun nonmateri.
*Lempar Tanggung Jawab ke Pusat, Lalu Apa Peran Pemkot?*
Lebih lanjut, Aklim menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan program kementerian, seolah melepaskan tanggung jawab Pemerintah Kota Bandarlampung.
Pertanyaan pun mengemuka: di mana peran koordinasi dan pengawasan Pemkot Bandarlampung apabila pelaksanaan program di lapangan berujung pada pembatalan mendadak?(Are)







