DLH Dinilai Mandek, DPRD Desak Tinggalkan Sistem Sampah Jadul di TPA Bakung

AltarNews.com—-BANDAR LAMPUNG—Penataan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung kembali menjadi titik panas pengawasan DPRD Kota Bandar Lampung.

Komisi III tak lagi sekadar mengingatkan, tetapi mulai “menekan” kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang dinilai belum beranjak dari pola lama dalam pengelolaan sampah.

Isu TPA Bakung bahkan masuk dalam tiga fokus utama pengawasan legislatif, sejajar dengan pembangunan jalan lingkungan serta pembenahan sistem drainase dan masterplan pengendalian banjir.

Namun, dari ketiganya, persoalan sampah disebut paling krusial karena dampaknya langsung menyentuh lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, mengungkapkan pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan DLH.

Pengawasan, kata dia, dilakukan menyeluruh dari hulu hingga hilir mulai dari pengangkutan sampah di tingkat masyarakat hingga penumpukan akhir di TPA Bakung.

Namun, fakta di lapangan justru memperlihatkan persoalan klasik yang belum terselesaikan.

“Pengelolaan sampah kita masih menggunakan metode lama, open dumping. Ini jelas tidak relevan lagi dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang serius,” tegas Agus, Rabu (1/4/2026).

Agus menilai DLH terkesan lamban beradaptasi dengan sistem pengelolaan modern yang lebih ramah lingkungan. Padahal, peringatan untuk meninggalkan metode open dumping disebut sudah berulang kali disampaikan.

“Kami sudah memberikan peringatan keras. Harus segera beralih ke controlled landfill atau sanitary landfill. Ini bukan lagi pilihan, tapi keharusan,” ujarnya.

Tekanan DPRD tak berhenti di situ. Dalam pembahasan program dan anggaran 2026, pengawasan terhadap DLH dipastikan akan diperketat. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa legislatif mulai kehilangan kesabaran terhadap progres pembenahan TPA Bakung.

Selain sistem pengelolaan, aspek infrastruktur juga tak luput dari sorotan. DPRD mendorong Dinas Pekerjaan Umum (PU) segera membenahi sistem drainase di kawasan TPA, khususnya pengelolaan air lindi yang selama ini berpotensi mencemari lingkungan sekitar.

“Pengelolaan limbah air lindi harus serius. Harus dialirkan ke penampungan yang sudah ada agar tidak mencemari lingkungan,” kata Agus.

Di tengah tekanan tersebut, harapan masih disematkan pada rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang tengah digodok bersama Pemerintah Provinsi Lampung.

DPRD menilai kehadiran TPST bisa menjadi solusi jangka panjang untuk mengurai beban TPA Bakung yang kian menggunung.

Namun demikian, Agus mengingatkan, persoalan ini bukan masalah jangka pendek.

“Dampaknya bisa kita rasakan sampai 10 sampai 15 tahun ke depan. Ini pekerjaan rumah besar bagi siapa pun pemimpin Kota Bandar Lampung nantinya,” ucapnya.

Tak hanya teknis, DPRD juga menyinggung persoalan internal di tubuh DLH. Pergantian pejabat yang dinilai terlalu sering disebut menjadi salah satu penghambat utama konsistensi kebijakan.

“Rotasi yang terlalu cepat membuat penanganan tidak berkelanjutan. Ini yang harus dibenahi,” kritik Agus.

Di akhir pernyataannya, Agus memberi sinyal harapan sekaligus tantangan bagi jajaran DLH saat ini.

“Kami berharap dengan kepemimpinan baru yang lebih muda dan energik, DLH bisa bergerak lebih cepat, lebih progresif, dan benar-benar menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *