AltarNews.com—Pringsewu, Lampung-() Seorang anak yatim berinisial TM mengaku menjadi korban dugaan penipuan dan penyalahgunaan kepercayaan yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Pekon Karang Sari, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, bernama Supriyono. Dugaan tersebut bermula setelah korban melaporkan kasus penipuan yang dialaminya ke pihak kepolisian.
Berdasarkan pernyataan tertulis korban, pada 5 Januari 2026 TM membuat Laporan Polisi di Polsek Kalirejo. Tak lama setelah laporan tersebut dibuat, Supriyono disebut meminta uang sebesar Rp1.000.000,- dengan dalih untuk membayar buser Polres Gunung Sugih, Lampung Tengah, guna menangkap terduga pelaku penipuan.
Selain itu, korban juga mengaku diminta menyerahkan uang tambahan sebesar Rp200.000,- sebagai uang rokok, sehingga total uang yang diserahkan mencapai Rp1.200.000,-.
Korban yang merupakan anak yatim dan berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas mengaku sangat terbebani dengan permintaan tersebut. Bahkan, uang itu diperoleh dengan cara meminjam dari teman, karena korban tidak memiliki kemampuan finansial saat itu. Meski demikian, korban tetap menyerahkan uang tersebut karena menghormati jabatan Supriyono sebagai Kepala Pekon dan berharap adanya bantuan dalam penyelesaian perkaranya.
Namun demikian, hingga waktu yang dijanjikan, tidak ada kejelasan terkait penggunaan maupun pengembalian uang tersebut. Pada 30 Januari 2026, Supriyono sempat menyampaikan niat untuk mengembalikan uang yang diterima, namun hingga kini tidak pernah terealisasi. Upaya korban untuk menghubungi yang bersangkutan melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon tidak membuahkan hasil, bahkan nomor korban diketahui telah diblokir.
Atas peristiwa tersebut, korban mengaku mengalami kerugian materiil dan penderitaan batin. Pihak korban menyatakan masih menunggu itikad baik dari Supriyono. Sementara itu, tim media bersama penasihat hukum menegaskan akan mendampingi korban menempuh jalur hukum apabila tidak ada kejelasan dan tanggung jawab dari Supriyono dan sudah jelas dalam CHATT what shapp Supriyono mengatakan kalau uang tersebut untuk Buser Lampung Tengah.
Hingga rilis berita ini diterbitkan, pihak Supriyono belum memberikan klarifikasi atau keterangan resmi terkait dugaan tersebut. (Tim)






