Bunda Eva : ” Selain Warga, Para Pelaku Usaha Wajib Mengibarkan Bendera Merah Putih di Kantor Atau Di Tempat Usahanya

Altarnews.com—(Bandar Lampung) “Tegas Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana melarang mengibarkan selain bendera Merah Putih di hari kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2025 mendatang.

Apalagi bendera hitam one piece yang menyerupai bajak laut yang sekarang sedang ramai di media sosial.

” Mudah-mudahan di Kota Bandar Lampung tidak ada yang mengibarkan bendera tersebut, jangan sampailah, demi kebaikan apapun bentuknya kita harus sama-sama menjaga merah putih yang penuh arti bagi pejuang yang mempertahankan kemerdekaan bangsa ini, ujar Wali Kota Eva Dwiana.Selasa (05/08/2025). Usai mengikuti peringatan Hari Anak Nasional ke-41 Tahun 2025 yang digelar di Aula gedung Semergou.

Lebih lanjut Eva Dwiana mengatakan, yang bisa menjaga kondusifnya Kota Bandar Lampung, ya kita sendiri jangan sampai terpengaruh dengan hal-hal negatif.

“Mari kita sama-sama menjaga Bandar Lampung menjadi Kota teraman dan nyaman, bahkan pihaknya sudah mengeluarkan surat himbauan agar warga memasang bendera Merah Putih di halamannya, “ucapnya.

” Pemasangan bendera Merah Putih tidak hanya berlaku bagi warga Kota ini saja, namun juga para pelaku usaha seperti toko, hotel dan restoran, semua tempat usaha diwajibkan memasang sebagai bentuk rasa nasionalisme,tegas “Walikota Perempuan pertama di Kota Bandar Lampung ini

Untuk camat dan lurah agar memantau dan memonitor wilayahnya apakah imbauan pemasangan bendera Merah Putih telah dilaksanakan oleh warga dan pelaku usaha.

“Kami minta para camat dan lurah untuk keliling melihat apakah semua telah memasang bendera Merah Putih, dikantor-kantor dan lainnya, apabila ditemukan ada yang tidak memasang silahkan ditegur, ucap Eva Dwiana.

” Pemkot Bandar Lampung akan menggelar sejumlah kegiatan usai memperingati 17 Agustus di halaman gedung satu atap, kita akan mengadakan lomba-lomba serta kegiatan lainnya, tuturnya.

Sementara Dandim 0410/ Bandar Lampung Letkol Arm Roni Hermawan memastikan belum ada pemasangan bendera lain selain bendera Merah Putih di Bandar Lampung.

Lain halnya Kapolresta Bandarlampung Kombes Polisi Alfret Jacob Tilukay menyebut pihaknya akan mempelajari aturannya, kita akan lihat dan pelajari dulu aturannya ya.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Faria Arista mengatakan, pihaknya belum mendapat instruksi untuk melakukan pengecekan bendera one piece, sampai saat ini kita belum mendapat instruksi.

Kasat Pol PP Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi menyampaikan, ya nanti kita lakukan pengecekan bendera one piece, berkoordinasi dengan TNI- Polri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *