Respon Cepat Wasidik Polda Lampung Atas Dugaan Pelanggaran Oknum Penyidik Polsek Kemiling Dapat Apresiasi

Altarnews.com—BANDAR LAMPUNG—Staf Khusus WN88 Unit 13 Provinsi Lampung, Deni Marjuli, mengapresiasi langkah cepat pengawasan penyidikan (Wasidik) Polda Lampung yang telah menindaklanjuti laporan Ketua WN88 Unit 13 Provinsi Lampung, Sofyan Dalem Permata, terkait dugaan adanya oknum penyidik Polsek Kemiling yang diduga memaksakan penerapan suatu tindak pidana dalam proses penanganan perkara.

Pernyataan tersebut disampaikan Deni Marjuli saat diwawancarai di Kantor WN88 Unit 13 Provinsi Lampung di Jalan Pramuka, Komplek Terminal Kemiling Blok C No. 10, Bandar Lampung. Menurutnya, respons cepat dari Wasidik Polda Lampung menunjukkan adanya komitmen untuk menjaga profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses penyidikan di lingkungan Kepolisian. Senin (27/7/2026)

“Kami mengapresiasi langkah cepat Wasidik Polda Lampung yang telah merespons dan melakukan pemeriksaan atas laporan yang disampaikan Ketua WN88 Unit 13 Provinsi Lampung, Sofyan Dalem Permata. Kami berharap proses ini berjalan secara objektif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Deni Marjuli.

Deni menegaskan bahwa pengawasan terhadap proses penyidikan merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Menurutnya, setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti secara serius demi menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan.

Lebih lanjut, Deni berharap Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dapat segera mengambil langkah tegas apabila dari hasil pemeriksaan Wasidik ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum penyidik tersebut.

“Kami berharap Divisi Propam segera mengambil tindakan tegas apabila terbukti terdapat pelanggaran. Penegakan disiplin dan kode etik merupakan bagian penting dalam mewujudkan institusi Polri yang semakin profesional, presisi, dan dipercaya masyarakat,” tegasnya.

WN88 Unit 13 Provinsi Lampung menyatakan akan terus mengawal proses penanganan laporan tersebut hingga tuntas serta berharap seluruh proses dilakukan secara transparan dan berlandaskan asas keadilan bagi semua pihak. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *